Riwayat Pernikahan Rasulullah

Milestones:
Rasulullah lahir sekitar 20 April 570/ 571 di Mekkah. Wahyu pertama turun 610 M, di usia 40 tahun. Awal kalender hijriah adalah 1 Muharam 1 H yang bertepatan dengan 16 Juli 622, sedangkan hijrah Rasulullah ke Madinah terjadi September 622, di usia 52/53 tahun. Beliau wafat 8 Juni 632 di Madinah di usia 63 tahun.

  1. Khadijah al Asadiyah, istri pertama Rasulullah, dinikahi 595/596 M, usia Rasulullah 25 tahun, Khadijah janda 40 tahun. Khadijah meminang Rasulullah karena tertarik dengan pribadi dan kejujurannya. Khadijah mendedikasikan hartanya bagi kepentingan Islam dan wafat 620 M di usia 65 tahun. Khadijah tidak pernah dimadu, dan istri yang paling dicintai Rasulullah.
  2. Saudah binti Zam’ah, istri kedua Rasulullah, dinikahi 620 M, atas desakan Khaulah binti Hakim. Janda al-Sakran bin Amr, muslim yang meninggal sepulang dari Habsyah. Saudah hidup sebagai janda lanjut usia di atas 60 tahun, tanpa pelindung; bapaknya sendiri masih musyrik. Meskipun berstatus sebagai istri, ia tidak pernah meminta haknya selaku umumnya seorang istri.
  3. Aisyah binti Abu Bakr As Siddiq, dinikahi 620 M, atas desakan Abu Bakr As Siddiq, tinggal serumah 623/624 M sesudah hijrah ke Madinah. Menurut Al-Thabari, Aisyah dilahirkan pada jaman jahiliah (sebelum turun wahyu atau sebelum 610 M), berarti umur Aisyah waktu menikah minimal 10 tahun, dan tinggal serumah minimal umur 13 tahun. Riwayat lain mengatakan Aisyah menikah umur 16 tahun, jadi jelaslah bukan 6 tahun seperti yang sering dibicarakan oleh golongan tertentu.
  4. Hafsah binti Umar bin Khattab, dinikahi 625 M / 3 H di usia 19 tahun, atas desakan Umar bin Khattab, usia Rasulullah 55 tahun. Janda Khunais bin Hudhafah, syuhada perang Badar 2 H.
  5. Zainab binti Huzainah, dinikahi 3 H, janda dari Abdullah bin Jahsi, syuhada perang Uhud 3 H. Wafat kira-kira dua bulan setelah pernikahannya. Ia terkenal dengan sebutan Umm al Masakin (Ibu kaum miskin), karena senang memberi makan dan sedekah kepada fakir miskin.
  6. Zainab binti Jahsy, dinikahi 3 H di usia 35 tahun, janda Zaid bin Haritsah. Pernikahan ini untuk menghapus pandangan masyarakat Arab ketika itu yang menyamakan status anak angkat dengan anak kandung.
  7. Hindun binti Abu Ummayah (Ummu Salamah), dinikahi tahun 4 H di usia 30 tahun. Janda Abdullah bin Asad al Mudirah, syuhada dalam peperangan dengan Bani Asad.
  8. Raihana, janda dari Bani Quraiza, dinikahi setelah Perang Khandaq 627 M/5 H.
  9. Juariyah binti al Haris, janda, dinikahi 6 H. Juariyah menjadi tawanan ketika Bani Mustaliq gagal menyerang kaum muslimin. Juariyah ditawan oleh Tsabit bin Qais dan ditebus oleh Nabi. Pernikahan mereka membuat hubungan kaum muslim dengan Bani Mustaliq menjadi erat.
  10. Ramlah binti Abu Sofyan, dinikahi 7 H di usia 40 tahun. Janda Ubaidillah bin Yahsi al Asadi, muslim yang kembali murtad. Meskipun sendirian dan menderita diperantauan di Habsyah, Ramlah tetap teguh mempertahankan keimanannya, sampai akhirnya Rarulullah meminangnya.
  11. Mariyah binti Syam’un al Qibtiyyah, dinikahi 7 H. Raja Muqauqis Mesir mengirimkan Mariyah dan Sirin, saudaranya, sebagai budak, serta 1.000 misqal mas, 20 stel pakaian tenunan Mesir, madu lebah, kayu bendana, minyak kesturi, keledai lengkap dengan pelananya dan seekor himar putih sebagai penghormatan kepada Rasulullah.
  12. Sofiyah binti Huyay, janda, dinikahi setelah Perang Khaibar 629 M, 7 H. Sofiyah adalah putri raja Khaibar dan menjadi tawanan perang. Ketika dibebaskan lebih memilih menjadi istri Nabi. Pernikahannya dengan Rasulullah saw membuat orang-orang Khaibar ikut tergerak untuk masuk Islam.
  13. Maimunah binti al Haris, janda, dinikahi beberapa saat setelah Fath Makkah, 8 H. Ketika Rasulullah saw beserta kaum muslim memasuki kota Mekkah, tiba-tiba datang Maimunah dengan mengendarai unta sambil berteriak-teriak: “Unta ini beserta penunggangnya dipersembahkan untuk Allah dan Rasul-Nya.” Rasulullah saw menerima kemauan Maimunah dan menikahinya, semata-mata untuk menghindarkan Maimunah dari cemoohan dan rasa putus asa.

Ringkasan Riwayat Pernikahan Rasulullah
        Usia:
  • 25 - 50 tahun: Monogami dengan istri tercinta Khadijah, di Mekkah.
  • 50 - 53 tahun: Poligami dengan Saudah dan Aisyah, tetapi tidak berhubungan suami istri, di Mekkah.
  • 53 - 55 tahun: Poligami dengan Saudah dan Aisyah, tetapi hanya berhubungan dengan Aisyah, di Madinah.
  • 55 - 61 tahun: Menikah sebanyak 10 kali, tapi itu dilakukan semata-mata demi memenuhi kewajibannya sebagai pemimpin umat Islam di Madinah. Hal ini bersesuaian dengan turunnya ayat-ayat Qur'an di Madinah yang banyak berisi aturan-aturan kemasyarakatan. Sedangkan selama di Mekkah, ayat-ayat Qur'an yang turun adalah mengenai pelajaran akhlak dan disebut dengan ayat Makkiyah. Pernikahan keempat dengan Hafsah terjadi setelah Perang Badar, perang pertama, dimana suami Hafsah gugur.


Adat kebiasaan di jaman Rasulullah
Semua istri beliau adalah janda kecuali Aisyiah, dan merupakan adat bangsa Arab saat itu jika seorang janda akan sangat menderita kehidupannya jika tidak menikah lagi.
Adalah hal yang umum di jaman itu, jika perempuan dinikahkan segera setelah mencapai pubertas yaitu usia 12/13 tahun. Perempuan di atas 20 tahun sudah dikategorikan sebagai tua.
Pada zaman itu, untuk menghormati suatu kaum adalah dengan mengangkat saudara atau dengan jalan menikahi salah satu kerabat dari kaum tersebut. Demikian adat kebiasaan yang terjadi di masa itu.
Adalah hal biasa di jaman itu bahwa para raja dan pemimpin suatu bangsa untuk mempunyai banyak istri. Dan biasanya para istri tersebut diambil sewaktu masih gadis, bukan janda sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah, padahal Beliau adalah pemimpin bangsa Arab saat itu.

Juga adalah hal yang biasa jika para rasul Allah mempunyai banyak istri, sebagai contoh adalah:
  • Ibrahim: 4 orang (2 adalah budak dari istrinya)
  • Ya'qub: 4 orang (2 adalah budak dari istrinya)
  • Daud: 100 orang
  • Sulaiman: banyak riwayat, antara 60 - 100 orang, sumber barat bahkan menyebutkan 1000 orang
Contoh di atas adalah beberapa yang tercatat dalam sejarah. Masih banyak contoh lainnya, dan dimungkinkan juga adanya nama-nama yang tak tersebutkan.


    Larangan menikah lebih dari 4
    Ayat QS. al-Nisaa’ [04:3] diturunkan pada 8 H, dan berlaku untuk seluruh kaum muslim, kecuali Rasulullah saw. Ketika ayat tersebut turun, Rasulullah saw mempunyai isteri lebih dari empat orang dan beliau tidak menceraikan satupun dari isterinya. Ini menunjukkan bahwa Rasulullah saw diberi kekhususan untuk menikah lebih dari empat orang, semata-mata untuk menjaga perasaan istri-istrinya.

    ..................................................................................................................................................................

    Catatan penulis:
    Sepanjang hidupnya, Rasullullah menghabiskan hidupnya untuk beribadah dan berdakwah dengan totalitas yang luar biasa, sehingga Islam bisa menjadi agama yang besar seperti sekarang. Meskipun begitu, di usia lanjutnya, beliau masih bisa memberikan contoh bagaimana seorang suami menunaikan kewajibannya terhadap hak-hak istrinya, sesuatu yang hampir mustahil bisa dilakukan oleh kebanyakan manusia lain di usia seperti itu. Oleh karena itu segala tuduhan-tuduhan yang dilakukan terhadap Beliau adalah termasuk fitnah yang sangat keji. Meskipun demikian, sangat disarankan agar umat Islam tidak menanggapi fitnahan-fitnahan tersebut, karena akan lebih banyak mudharatnya di bandingkan manfaatnya. Apabila harus menanggapi, maka janganlah dilakukan dengan cara yang konfrontatif apalagi kasar, tetapi lakukanlah dengan cara-cara yang bermartabat, sebagai bentuk penghargaan terhadap Beliau. Sesungguhnya hati yang tertutup akan sulit untuk terbuka, jika tanpa pertolonganNya. Maka, setiap orang pasti akan menuai hasil dari perbuatannya sendiri, cepat atau lambat.



    Catatan tambahan 1:
    Tulisan ini dirangkum dari banyak referensi, yang terkadang saling tidak bersesuaian satu sama lain, oleh karena itu yang dituliskan di sini hanya yang bersifat paling umum. Jiwa dari tulisan ini tidak disandarkan kepada referensi, tetapi lebih kepada common sense atau logika berpikir dasar saja tentang kualitas pribadi Rasulullah dengan melihat jejak karya Beliau, yang antara lain adalah:
    • Bangsa Arab adalah bangsa jahiliah atat kurang beradab sebelum dipimpin Rasulullah, dan bangsa ini dalam jangka waktu singkat bisa menjadi bangsa yang cukup terpandang dan berkebudayaan setelah dipimpin Beliau 
    • Islam adalah agama besar yang berkembang dan diterima di seluruh dunia hingga saat ini.

    Catatan tambahan 2:
    Banyak fitnah yang ditujukan kepada pribadi Beliau. Selama ini yang sering disorot adalah fitnah yang dilakukan oleh pihak-pihak non-muslim, padahal fitnah yang paling besar kepada Beliau justru dilakukan oleh umatnya sendiri, yaitu umat Islam yang menggunakan ayat-ayat Qur'an dan Hadist untuk membenarkan perbuatan mereka yang sebenarnya untuk memuaskan nafsu diri sendiri:

    • Poligami: Rasulullah tidak pernah menganjurkan poligami. Rasulullah menganjurkan untuk melindungi janda-janda tua korban peperangan. Poligami yang dilakukan kebanyakan umat muslim saat ini jelas jauh dari tuntunan Beliau. Adanya klub-klub poligami jelas tidak menyontoh ajaran Rasulullah yang sebenarnya. Mereka tidak sadar bahwa mereka sedang memfitnah Rasulullah, dan menjelek-jelekkan nama agama. Poligami tidak dilarang, tetapi sama sekali tidak dianjurkan, bahkan persyaratannya sedemikian beratnya hingga sulit manusia untuk memenuhinya. Contoh yang paling memalukan dari fitnah ini adalah yang dilakukan oleh Syekh Puji.
    • Hak Asasi Manusia: Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi HAM, bahkan jauh mendahului jamannya. Di jaman wanita tidak dihargai saat itu, bahkan banyak orang arab yang membunuh anak perempuannya yang baru lahir, Rasulullah datang membawa ajaran yang sangat meninggikan wanita yang terlihat dari hadist: 'Seseorang bertanya kepada Rasulullah siapakah yang harus paling dihormati, maka Rasulullah menjawab ibumu, ibumu, ibumu, sampai tiga kali'. Islam juga sangat menghormati kebebasan beragama. Fitnah yang mengatakan bahwa orang yang murtad harus dihukum mati adalah karena salah memahami konteksnya. Jaman Rasulullah adalah jaman peperangan, sehingga murtad berarti disersi, dan disersi patut dihukum mati, ini adalah hukum peperangan yang berlaku umum. Tidak semua orang murtad dihukum mati oleh Rasulullah, beberapa orang yang murtad dibiarkan bebas merdeka karena memang tidak terkait dengan peperangan tertentu.
    • Kekerasan: Rasulullah adalah jauh dari sifat senang kekerasan. Sejak muda Beliau terkenal sebagai orang yang suka dengan perdamaian, dan mampu mendamaikan bangsa arab yang sangat barbar saat itu. Beliau bukan orang yang suka perang, dan semua peperangan Beliau adalah karena tuntutan situasi dan kondisi saat itu belaka. Sifat suka damai Beliau tercermin pada saat penaklukan kota Mekkah, dimana tidak ada setetes darahpun yang tertumpah. Ini adalah penaklukan kota yang paling damai sepanjang sejarah manusia. Beliau bukan hanya tidak senang kekerasan, beliau bahkan orang yang sangat sabar dan penuh kasih sayang, dan ini tercermin dari riwayat di bawah ini:
    Di sudut pasar Madinah al-Munawarah, ada seorang pengemis Yahudi buta yang mangkal. Hari demi hari, apabila ada orang yang mendekatinya, ia selalu berkata, "Wahai saudaraku, jangan dekati Muhammad, dia itu orang gila, dia itu pembohong, dia itu tukang sihir, apabila kalian mendekatinya kalian akan dipengaruhinya."
    Sementara itu, tanpa disadarinya, setiap pagi Nabi Muhammad saw. mendatanginya dengan membawa makanan, lalu tanpa berkata sepatah kata, Beliau menyuapkan makanan yang dibawanya kepada pengemis itu, walaupun pengemis itu selalu berpesan agar tidak mendekati orang yang bernama Muhammad. Nabi Muhammad melakukan hal itu hingga menjelang Beliau wafat. Setelah Beliau wafat, tidak ada lagi orang yang membawakan makanan setiap pagi kepada pengemis Yahudi buta itu.
    Suatu hari sahabat Abu Bakar ra. berkunjung kerumah istrinya Rasulullah, Aisyah ra. Beliau bertanya kepada istrinya Rasulullah,
    Abu Bakar ra: Wahai Aisyah, adakah sunnah Rasulullah yang belum aku kerjakan?
    Aisyah ra: Wahai Abu Bakar, engkau adalah seorang ahli sunnah. Hampir tidak ada satu sunnah pun yang belum engkau lakukan kebuali satu sunnah saja.
    Abu Bakar ra: Apakah itu?
    Aisyah ra: Setiap pagi Rasulullah saw. selalu pergi ke ujung pasar dengan membawakan makanan untuk seorang pengemis Yahudi buta yang berada di sana.
    Keesokan harinya Abu Bakar pergi ke pasar untuk memberi makan seorang Yahudi buta yang sering diberi makan oleh Rasulullah saw. Ketika Abu Bakar menyuapkan makanan kepada seorang pengemis Yahudi buta itu, pengemis itu marah sambil berteriak,
    Pengemis Yahudi Buta: Siapakah engkau?
    Abu Bakar: Aku orang xang biasa datang memberimu makan.
    Pengemis Yahudi Buta: Bukan! Engkau bukan orang yang biasa mendatangiku. Apabila ia datang kepadaku, tidak perlu tangan ini memegang dan tidak perlu mulut ini mengunyah. Orang yang biasa mendatangiku itu selalu menyuapiku, tapi terlebih dahulu dihaluskannya makanan tersebut, setelah itu baru ia suapkan padaku.
    Abu Bakar tidak dapat menahan air matanya. Ia menangis sambil berkata kepada pengemis itu,
    Abu Bakar: Aku memang bukan orang yang biasa datang kepadamu. Aku adalah salah seorang dari sahabatnya. Orang yang mulia telah tiada. Ia adalah Muhammad Rasulullah saw.
    Setelah pengemis itu mendengar cerita Abu Bakar, ia pun menangis sambil berkata,
    Pengemis Yahudi Buta: Benarkah demikian? (kata pengemis tua itu terkejut). Selama ini aku selalu menghinanya, memfitnahnya, namun ia tidak pernah memarahiku sedikit pun. Ia mendatangiku dengan membawa makanan setiap pagi. Sungguh, ia begitu mulia....(kata pengemis Yahudi buta itu sambil menangis tersedu-sedu).
    Akhirnya, pengemis Yahudi itu bersyahadat di hadapan Abu Bakar.
    Ya, pengemis buta itu masuk Islam berkat kemuliaan ahlak Nabi Muhammad saw. yang luar biasa dan berkat kekuasaan Allah Swt